Kendari, Jaringansultra.com – Mantan Ketua PWI Baubau Fajar Ishak sangat menyayangkan dan mengecam adanya kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu jurnalis di Kota Baubau bernama Irfan.
“Saya merasa kemerdekaan pers di Sultra khususnya di Baubau sudah mulai terancam,” kata Fajar Ishak, Sabtu 22 Juli 2023.
Menurut anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, peristiwa ini harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra dan Kapolri agar ke depan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun.
“Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya harus segera terungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas Jurnalistik. Maka pihak Polri dalam hal ini Polres Baubau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya,” tegasnya.
Kandidat Doktor Ilmu Hukum UMI Makassar mengatakan jika benar, korban pernah menerima pesan via WA dari seseorang yang notabene ASN sebelum kejadian penikaman itu. Maka bisa dijadikan pintu masuk penyidik untuk memastikan apa ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban.
“Apakah bermaksud membantu korban agar selalu waspada karena ada yang mau jahati korban ataukah justru pengirim pesan itu menjadi aktor intelektualnya. Yang pasti pengirim pesan itu perlu dimintai keterangan segera,” tutupnya.
Editor : Haerun




























