Polres Konut Tangkap 4 Pelaku Pengedar Narkoba

22

Konawe Utara, Jaringansultra.com – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara menangkap 4 orang pengedar narkotika jenis sabu. Kempat tersangka ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Para tersangka tersebut berinisial AW, SD, RM dan AR.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo mengatakan, Satresnarkoba Polres Konut kembali menangkap 4 tersangka baru pengedar narkoba yang beraksi wilayah Konawe Utara.

Kata dia, tersangka inisial AW barang bukti yang disita (BB) 0,88 gram, tersangka SD dengan barang bukti 1,55 gram, tersangka RM dengan barang bukti 3,54 gram, dan tersangka AR dengan barang bukti 2,64 gram.

“Para tersangka sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kita terus kembangkan untuk memburu dan menangkap para pelaku lainnya,” tegas AKBP Priyo Utomo saat menggelar konferensi pers di Mako Polres Konut, Kamis 25 Juli 2024.

Mantan personil Jatanras Polda Jatim ini menerangkan, dari data keseluruhan penangkapan narkoba mulai bulan januari hingga bulan juli 2024 ini sudah mengamankan 15 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 150 gram.

Lanjutnya, dari jumlah tersangka yang ditangkap, 10 diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut dan 5 orang diantaranya sementara proses penyidikan. Dalam waktu dekat ini dilimpahkan ke kejaksaan.

“Para tersangka mendapatkan barang haram ini atau narkoba ini di wilayah Kota Kendari. Kami sudah kantongi identitas pelakunya dan sementara di buru oleh tim Satresnarkoba Polres Konut,” jelasnya.

Mantan Kasubdit Tipiter Polda Sultra ini berharap agar adanya kerjasama yang lebih baik lagi dari semua pihak untuk memberantas para pengedar narkoba di wilayah Konawe Utara.

“Kami juga terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan bahaya narkoba mulai di masyarakat umum hingga ke pelajar-pelajar di sekolah,” ujarnya.

“Selain itu kami rutin tingkatkan dan maksimalkan giat sosial dimasyarakat agar bisa lebih dekat dan sama-sama menjaga daerah yang kita cintai ini agar selalu damai, jauh dari narkoba,” tambahnya.

Ia juga menghimbau dan menekankan kepada semua pihak, agar tidak sekali-kali berada di lingkaran kriminal. Salah satunya narkoba. Karena ia memastikan akan menangkap dan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan