Kendari, Jaringansultra.com – Sadis, seorang supir taksi online berinisial NA meninggal dunia usai dianiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jalan RS Jiwa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, sekitar pukul 06.00 WITa.
Kata dia, pelaku penganiayaan berinisial LK dan beberapa bulan yang lalu pelaku pernah masuk di RS Jiwa dengan status pasien.
“Pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) telah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Kendari,” ujar Ipda Haridin, Rabu 24 Juli 2024.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, awalnya ia hendak pulang kerumahnya, namun saat tiba di TKP melihat pelaku memegang parang dan korban sedang terbaring di tanah bersimpah darah.
“Saat di TKP saksi mencoba membekap pelaku dari belakang, namun saat itu pelaku melakukan perlawanan sehingga terjadi pergulatan,” jelasnya.
Setelah beberapa menit kemudian, kata dia saksi berhasil mengamankan parang milik pelaku dan saksi mengikat pelaku dengan menggunakan tali.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor Polresta Kendari,” tutupnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























