Kendari, Jaringansultra.com – Dua orang remaja diamankan polisi saat hendak melakukan tawuran di Lorong Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Kedua remaja berinisial IKS (17) dan JAY (16). Mereka diamankan tim patroli Polresta Kendari, pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WITa.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua remaja tersebut kedapatan mengusai dan membawa senjata tajam (sajam).
“Awalnya tim patroli Ditsamapta Polda Sultra sementara melakukan patroli pada malam hari dan mendapatkan informasi bahwa terjadi tawuran di Lorong Sepakat. Saat ke lokasi tersebut kedua tersangka bersama teman-temannya mencoba melarikan diri,” ujar mantan Kasat Reksrim Polres Konsel kepada media.
Saat dilakukan pengejaran, kata dia tim patroli berhasil mengamankan tersangka JAY beserta barang bukti sajam dan IKS sedang menguasai sebilah parang yang diselipkan dibelakang celana.
Selain itu, tim patrol melakukan pencarian barang bukti yang lain dan menemukan sebuah senjata tajam jenis pisau.
“Kedua remaja JAY dan IKS sudah diamankan di Mako Polresta Kendari beserta barang bukti,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























