Buser77 Kendari Tangkap 2 Pelaku Pembobol Toko Nana Jaya

143
Dua pelaku pembobolan toko Nana Jaya ditangkap Buser77 Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Dua pelaku pembobol Toko Nana Jaya di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari berhasil ditangkap tim Buser77 Kendari.

Kejadian pembobolan Toko Nana Jaya milik Herdrawan Sumus Gia tersebut terjadi pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WITa.

Kasat Reksrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pelaku berinisial AG (22) dan AZ (30). Mereka ditangkap tim Buser77 Kendari pada, Selasa 2 Juli 2024.

Ia menjelaskan, kedua pelaku datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Saat tiba di Toko Nana Jaya pelaku AZ duduk diatas motor sambil mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan AG masuk dalam ke toko dengan merusak gembok pintu depan.

“Setelah kunci gembok di rusak, pelaku lalu merusak lagi kunci gembok lainnya di pintu bagian dalam. Kemudian pelaku masuk kedalam toko dengan mengambil beberapa slop rokok dan memasukan kedalam kantung kresek,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari.

“Karena pelaku melihat ada beberapa ball rokok, maka pelaku mengambil beberapa ball rokok tersebut dan meninggalkan rokok yang dimasukan kedalam kantung kresek. Setelah itu pelaku memasukan rokok yang dicurinya kedalam kardus yang ada di depan pintu,” tambahnya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku meninggalkan TKP dan membawa rokok yang diambil didalam toko.

Ia menambahkan, tim Buser77 Kendari menangkap pelaku inisial AG di Lorong Kantor P.U sedangkan AZ diamankan di Hotel Aprilia Kecamatan Baruga.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mako Polresta Kendari guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Untuk mempertanggungjawabkan, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke- 5 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana dan atau Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box
Iklan