Kendari, Jaringansultra.com – Tim Patroli Polresta Kendari membubarkan kelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis 6 Juni 2024.
Dimana, Tim Patroli Polresta Kendari menemukan dua orang membawa senjata tajam (sajam).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kedua remaja diamankan berinisial AA (19) dan inisial RK (17). Mereka ini masih berstatus pelajar.
“Tim Patroli mengamankan dua orang remaja tersebut pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 01.30 WITa,” ucap AKP Fitrayadi lewat keterangan resminya.
Ia menjelaskan, bermula adanya informasi dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran. Saat tim Patroli Polresta Kendari tiba dilokasi kelompok remaja tersebut langsung berlarian membubarkan diri.
“Dua orang remaja tidak sempat melarikan diri dan disekitarnya ditemukan beberapa senjata tajam seperti dua bilah parang dan satu buah golok sisir,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua orang beserta barang bukti dibawah ke Polresta guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























