Polres Kolaka Tetapkan Pacar dan Dukun sebagai Tersangka Meninggalnya Seorang Mahasiswi

10
Pacar korban berinisial I dan dukun aborsi berinisial A ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya seorang mahasiswa di Kolaka.

Kolaka, Jaringansultra.com – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka menetapkan dua tersangka kasus meninggalnya seorang mahasiswi berinisial (MF) di dalam kamar di salah satu Wisma di Jalan TMD, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan mengatakan, bahwa dua tersangka tersebut yakni pacar korban berinisial I (23) dan seorang dukun aborsi berinisial A.

“Untuk kasus tersebut, saat ini prosesnya telah kami tingkatkan ke tahap Penyidikan, dan 2 orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yaitu seorang lelaki berinisial I (23) pacar korban dan seorang wanita berinisial A yang membantu korban untuk melakukan aborsi,” kata AKP Lewangga dalam keterangannya, Jum’at 17 Februari 2023.

Ia menjelaskan, kini keduanya telah diamankan di ruang tahanan Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut.

Lebih lanjut, bahwa saat ini pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.

“Sejauh ini 7 orang saksi telah kami periksa, dimana ketujuh orang saksi tersebut dianggap mengetahui peristiwa yang terjadi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 348 ayat (1), (2) KUHP, pasal 299 KUHP serta pasal 194 juncto Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan, dengan maksimal hukuman penjara 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa asal Kolaka berinisial MF (21) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar di salah satu Wisma di Jalan TMD Kelurahan Tahoa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka, Senin 13 Februari 2023 sekira pukul 09.00 Wita.

Jasad korban ditemukan dalam keadaan terlentang di atas kasur dengan kondisi kedua kaki mengangkang dan menggunakan baju daster warna pink motif hitam serta korban menggunakan pempers orang dewasa.

Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadiansyah mengatakan, bahwa korban dalam keadaan mengandung sekira 3 bulan dari sejak awal Desember 2022 hingga saat ini.

Diketahui, sekitar Minggu lalu pacar korban memberikan buah nenas muda di rumahnya untuk menggugurkan janin yang dikandungnya.

Wanita MF dihamili oleh lelaki berinisial I yang berasal dari Desa Puubunga Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

“Pada tanggal 12 Februari 2023, korban menelpon pacarnya untuk datang di rumahnya dikarenakan korban lagi kesakitan dikarenakan pendarahan, namun lelaki inisial I mengajak keluar untuk pergi ke Wisma di Kolaka,” ujar Kapolres Kolaka lewat keterangan resminya.

Selain itu, pacar korban sempat menelpon temannya berinisial H untuk meminta tolong agar menemaninya pergi mengantar korban ke Wisma tersebut. Saat berada di Wisma dan membuka kamar nomor 3. Kemudian langsung masuk di Kamar, namun korban masih merasa kesakitan serta pendarahan terus menerus.

“Setelah mengantarnya, lelaki H meninggalkan Wisma dan korban tinggal berdua bersama dengan pacarnya,” jelasnya.

Resza menjelaskan, pada tanggal 12 Februari korban memanggil rekannya bernama Wia lewat via whatssap agar datang di Wisma Melati di Kamar 3 untuk menemani korban, namun, rekannya mengatakan belum bisa datang dikarenakan lagi sibuk dan ia hanya bisa datang besok pagi itupun sampai jam 12.00 Wita saja.

“Pada hari Senin 13 Februari lelaki I meninggalkan korban dalam keadaan tidur untuk pulang ke rumahnya dalam keadaan pintu tidak terkunci,” bebernya.

Tak lama kemudian, rekannya bernama Wia tiba di Wisma Melati dan langsung mengetuk pintu, namun tidak ada yang menyahut, sehingga ia membuka pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, personel gabungan piket SPKT Polres Kolaka, Polsek Kolaka dan Inavis Polres Kolaka mendatangi TKP. Sekira pukul 10.40 Wita jasad korban di bawa ke RS. SMS Berjaya untuk dilakukan visum mayat.

Ia menambahkan, sebelumnya korban mendatangi dukun melakukan aborsi di Kelurahan Lalombaa dan lelaki I sempat membayar uang sebanyak Rp 1.000.000, kepada dukun tersebut.

“Untuk sementara diduga penyebab kematian korban diakibatkan pendarahan diakibatkan percobaan aborsi,” tutupnya. (C)

Reporter : Asep
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan