Ditreskrimsus Polda Sultra Patroli Mining di Blok Marombo Konut

8
Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan patroli mining di Blok Marombo, Konawe Utara.

Konawe Utara, Jaringansultra.com – Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Sultra kembali mengintesifkan patroli mining di wilayah pertambangan di Bumi Anoa.

Agenda patroli mining menjadi agenda rutin dan merespon aduan masyarakat terkait adanya penambangan ilegal.

Usai melaksanakan patroli mining di Kabupaten Kolaka pada Rabu 31 Juli 2024, patroli kembali laksanakan oleh personel Unit I Sub Direktorat IV Tindak Pidana Terentu (Tipidter) yang dipimpin Kepala Unit I, AKP Bhekti Indra Kurniawan melaksanakan patroli mining di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam pantau tersebut tidak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas bardarging di lokasi tersebut.

Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menertibkan para pelaku penambangan ilegal.

“Hari ini, tim melakukan patroli mining di wilayah Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara,” ujarnya.

Lanjutnya, selain di wilayah Kolaka dan Konawe Utara patroli juga akan kembali diintensifkan di seluruh area pertambangan di Sultra.

“Untuk di wilayah Blok Marombo Konut, hasil patroli tim kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.

“Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktivitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.

“Silahkan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekunsi hukum,” tandasnya.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

 

Facebook Comments Box
Iklan