Pemda dan BPN Koltim Serahkan Sertifikat di Kelurahan Raara dan Welala

14
Bupati Koltim, Abdul Azis didamping kepala BPN Koltim, Ilmiawan menyerahkan 109 sertifikat di Kelurahan Raara dan Welala, Kecamatan Ladongi.

Kolaka Timur, Jaringansultra.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) melalui bupati Abdul Azis dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim melalui kepala BPN Ilmiawan, menyerahakan 109 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala Kecamatan Ladongi.

Penyerahan sertipikat program Redis-Tol tahun 2023 ini, berlangsung di Balai Kelurahan Raara, Selasa 16 Januari 2024, selain bupati dan Kepala BPN Koltim, hadir Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim dan ratusan penerima.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi pendaftaran sertipikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang mulai tahun ini telah digratiskan atau sepenuhnya dibiayai Pemda dan BPN Koltim.

“Nantinya BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah, serta penggratisan pembebanan BPTHB bagi pemohon sertipikat PTSL tahun ini, serta biaya Pra Pensertipikatan sebesar 350 ribu rupiah sesuai SKB Menteri dan ditanggung oleh pemerintah, dan ini merupakan pertama kali di Sultra,” sebut Bupati Koltim.

Ia menambahkan, penggratisan ini juga, merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Koltim.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan