Kolaka Timur, Jaringansultra.com – Kegiatan Sidang Keliling Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kolaka, berlanjut dan pada Jumat 12 Juli 2024 di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Kegiatan ini, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tirawuta, dan dihadiri Kabag Hukum Setda Koltim Abdul Rahmat Rahmat dan sejumlah hakim PN Kolaka serta terdakwa.
Abdul Rahmat mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pemda Koltim melalui Program GEMAS (Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat), yakni pelayanan masyarakat dibidang hukum.
Pemda Koltim kata dia, bekerja sama dengan PN Kolaka, menyelenggarakan sidang keliling ini, dengan menyidangkan beberapa kasus TIPIRING (Tindak Pidana Ringan).
“Dengan kegiatan Sidang Keliling ini, diharapkan memperpendek jarak untuk masyarakat Koltim terkait masalah hukum di pengadilan,” harapnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























