Kendari, Jaringansultra.com – Rumah Sakit Antero Hamra di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kini resmi menerima pasien yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Hal ini setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Rumah Sakit Antero Hamra, Patma Ayunita, dan Kepala BPJS Cabang Kendari, Rinaldi Wobisono, yang berlangsung di lobi RSUD Antero Hamra pada Senin, 11 Maret 2025.
Acara penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman. Hadir pula dalam acara tersebut Direktur RSUD Kota Kendari, anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta Camat dan Lurah setempat.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengungkapkan, penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kendari.
Dengan adanya kesepakatan ini, rumah sakit kini dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan dengan lebih optimal, memastikan bahwa lebih banyak warga dapat mengakses fasilitas medis yang dibutuhkan tanpa kendala biaya.
“Dengan penandatanganan Rumah Sakit Antero Hamra dengan BPJS Kesehatan, kami dapat pastikan bahwa pelayanan masyarakat Kota Kendari dalam hal kesehatan Insya Allah dapat tertangani terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” jelas Wali Kota Kendari.
Ditempat yang sama, Direktur RSUD Antero Hamran, Patma Ayunita menjelaskan Rumah Sakit Antero Hamra saat ini, melayani 10 jenis spesialis diantarannya spesialis penyakit dalam, spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn), spesialis anak, spesialis saraf dan spesialis jantung.
“Berkat bantuan seluruh stakeholder, terutama dukungan dari pemerintah kota kendari, sehingga RSUD bisa seperti sekarang ini. Saat ini kami mendapatkan akreditasi bintang empat atau utama, sekali lagi kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, RSUD Antero Hamran didirikan sejak bulan juli tahun 2022 dan diresmikan Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu pada tanggal 29 November tahun 2023 RSUD Antero Hamran bisa terakreditasi pada tahun 2024 dengan predikat bintang 4 (empat) atau utama.
“Seiring dengan waktu RSUD Antero Hamran belum bisa menjalani BPJS Kesehatan karna harus memenuhi beberapa syarat-syarat. Untuk itu berkat bantuan seluruh sekholder teruma pemerintah Kota Kendari sehingga RSUD Antero Hamran bisa melayani BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Kendari, Rinaldi Wobisono mengungkapkan rasa syukur dan optimisme atas terlaksananya kerjasama ini, sebab dengan penandatanganan kerjasama ini menjadi langkah strategis dan upaya untuk menambah akses layanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan terjalinnya kerjasama ini, masyarakat Kendari kini memiliki lebih banyak pilihan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang terjamin, serta berharap agar sistem kesehatan di daerah tersebut semakin baik dan inklusif ke depannya.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan akses layanan kesehatan yang lebih luas dan berkualitas bagi peserta BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Kota Kendari,” pungkasnya.
Reporter : Asep
Editor : Ridho




























