
Kendari, Jaringansultra.com – Sepuluh pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja geng motor terhadap dua orang di Indomaret Wua-wua samping Lorong Ilmiah, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan polisi.
Pelaku tersebut, berinisial S (16), AH (15), SM (16), MI (18), MS (16), F (16), MJ (15), Syawal (19), MA (16) dan WS (16). Pelaku ditangkap oleh personel Unit Opsnal Intelkam dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, pada Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WITa.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, sepuluh pelaku ini terlibat dalam pengeroyokan dari sekitar tiga puluh sepeda motor berboncengan sekelompok remaja yang menganiaya terhadap dua korban bernama Rahmat dan Muh. Kaisar dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibat kejadian tersebut korban bernama Rahmat mengalami dua luka robek bagian kepala akibat hantaman sajam dan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan tangan dan tendangan. Sedangkan korban bernama Muh. Kaisar mengalami satu luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan akibat anak panah atau busur dan rasa sakit bagian badan akibat pukulan tangan serta tabrakan sepeda motor.
“Setelah dianiaya korban langsung mengamankan diri di Lorong Suromba dan di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk menjalani perawatan medis,” ujar AKP Fitrayadi.
Adapun kronologis kejadiannya, bermula dua korban memesan jualan siomai di depan Indomaret. Tiba-tiba datang sekitar tiga puluh sepeda motor berboncengan, sekelompok remaja langsung mendatangi korban dan melakukan penganiaya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Pelaku menganiaya korban pada bagian kepala dan memukul badan korban dengan menggunakan kepalan tangan serta mengancam korban menggunakan anak panah busur,” ungkapnya.
Lanjutnya, korban berusaha melarikan diri. Namun terjatuh akibat ditabrak motor pelaku dan beberapa pelaku lainnya langsung mengeroyok dengan cara memukul dan menendang korban.
“Setelah selesai melakukan penganiayaan, para pelaku langsung memasuki Lorong Ilmiah dan meninggalkan TKP. Lalu korban masuk ke dalam Indomaret mengamankan diri,” bebernya.
Fitrayadi mengatakan, dari keterangan korban bahwa mengenal beberapa pelaku yang merupakan sekelompok geng motor WR dan salah salah satu pelaku merupakan tukang parkir di Pasar Panjang dengan menggunakan helm dan memakai masker, mengenakan sweeter woody hitam dan cream.
Lanjutnya, usai diamankan polisi, pelaku berserta barang bukti dibawah ke Mako Polresta Kendari untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan 5 unit kendaraan sepeda motor, 1 bilah parang, 1 bilah badik/keris, 2 ketapel pelontar busur, 4 paku sepuluh centi meter yang dirakit menjadi anak panah, 7 teralis pelk sepeda motor, 1 buah anak panah busur, besi rangka payung, 2 buah tang jepit warna kuning hitam, 2 buah martil palu-palu, 1 buah Gurinda, 1 buah mata Gurinda, 1 buah stang gergaji besi, dan 6 buah HP,” tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih mengejar terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun



























