Satpol PP Kendari Tertibkan PKL yang Berjualan di Bahu dan Badan Jalan

10
Satpol PP Kota Kendari saat menertibkan PKL

Kendari, Jaringansultra.com – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) penataan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menertibkan pedagang yang berjualan di bahu maupun median jalan di sejumlah titik yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda), Rabu (18/1/2023).

Penertiban dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari nomor 10 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Tim gabungan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) bersama aparat TNI dan Polri menertibkan dimulai di Jalan Pembangunan depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha,
menertibkan parkiran yang berlapis sehingga sering kali menyebabkan kemacetan di jalur tersebut.

Selanjutnya, membongkar sisa lapak pedagang yang dibangun di atas drainase kemudian sisa lapak diangkut ke mobil. Tim gabungan juga menyusuri jalan pembangunan dan menertibkan lapak pedagang yang melanggar, termasuk mengimbau pemilik kios semi permanen untuk membongkar sendiri bangunannya yang melanggar ketentuan.

Penertiban berlanjut di jalan Tinumbu samping Pasar Sentral Kendari, di lokasi yang biasanya dipenuhi pedagang buah dan asesoris bersih, mereka dengan swadaya memindahkan barang dagangannya ke dalam kawasan parkir Pasar Sentral Kendari.

Aksi penertiban sempat berhenti karena hujan, kemudian dilanjutkan di jalan Ir Soekarno mulai dari depan Masjid Da’wah Wanita hingga jalan Fajar Merantau.

Kemudian, sisa lapak pedagang diangkut, sedangkan beberapa gerobak dipindahkan ke rumah pemilik gerobak dan satu kios box penjual pulsa atas permintaan pemiliknya diangkut ketempat yang tidak melanggar.

Kepala Satpol PP Kota Kendari Samsu Alam mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan para pedagang yang bangunannya permanen untuk membongkar secara sukarela hingga beberapa hari kedepan. Tapi kalau belum direalisasikan, maka Satpol PP akan menertibkan.

“Sebagaimana arahan pimpinan Wali Kota Kendari, Kapolresta, Danden PM AL, Danden PM Angkatan Darat, Dandim, menyampaikan pada kami agar kegiatan ini berjalan dengan mendasarkan sifat-sifat humanis. Artinya tindakan persuasif yang kami ambil dan harapannya ini menjadi yang terakhir,” kata Samsu Alam, Kamis 19 Januari 2023.

Untuk itu, ia berharap tumbuh kesadaran dari PKL untuk berjualan di lokasi yang sudah disiapkan salah satunya pasar Sentral Kendari. Sebab, PKL yang berjualan disembarang tempat menimbulkan kekumuhan dan merusak wajah Kota Kendari.

“Untuk mencegah kembalinya para pedagang di lokasi yang telah diterbitkan, mulai hari ini Kamis (19/1/2023) Sat Pol PP bersama Dinas Perhubungan akan melakukan patroli,” tutupnya.(C)

Reporter : Haerun
Editor : Tino

Facebook Comments Box
Iklan