Setubuhi Anak di Bawah Umur 7 Kali, Pria Paruh Baya di Kendari Ditangkap Polisi

5
Tersangka AR (53) berhasil diamankan polisi.

Kendari, Jaringansultra.com – Pria paruh baya berinisial AR (53) mencabuli seorang pelajar Sekolah Menengah Atas  (SMA) di salah satu rumah di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak tujuh dalam sehari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi Prakasa mengatakan, korban diajak berhubungan badan bersama tersangka dengan memberikan uang sebesar Rp.50.000 setiap atau selesai melakukan aksi bejatnya.

Kata dia, tersangka melampiaskan hawa nafsunya di rumah orang tua korban yang berada di Asrama Haji 5 Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Beberapa hari kemudian, korban jatuh sakit. Mendengar hal tersebut orang tua korban langsung membawanya ke Rumah Sakit untuk berobat,” ujar AKP Fitrayadi.

“Kemudian dokter menyampaikan kepada orang tuanya tentang hasil pemeriksaan korban. Lalu orang tua korban bertanya kepada anaknya dan ia mengakui kalau beberapa kali telah disetubuhi oleh tersangka,” sambungnya.

Mengetahui kejadian tersebut, sebagai orang tua tentu sangat marah dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian tentang apa yang dia alami oleh anaknya.

Setelah menemukan bukti yang cukup kuat dan pihak kepolisian melakukan pencarian terhadap tersangka untuk dilakukan ditangkap tangan.

“Tersangka berhasil diamankan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di seputaran Pertokoan Jalan Dr. Samratulangi Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari,” tuturnya.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Tindak Pidana Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 81 UU 17/2016 dengan ancaman kurungan paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(C)

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan