Bupati Muna Ditahan KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana PEN

24
Konferensi pers penahana Bupati Muna, Rusman Emba di KPK RI Jakarta Selatan. Senin 27 November 2023.

Kendari, Jaringansultra.com – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI melakukan penahanan kepada Bupati Muna La Ode Rusman Emba.

Rusman ditahan terkait dugaan kasus korupsi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN tahun 2021-2022.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan Rusman ditahan mulai Senin 27 November 2023 16 Desember 2023 Rutan KPK.

“Ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan proses penyelidikan,” kata Asep Guntur Rahayu saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK Jakarta Selatan. Senin, 27 November 2023.

Dalam kasus tersebut Rusman terbukti menerima sejumlah uang dari Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamat Ardian Noervianto.

Selain Rusman, KPK juga sebelumnya sudah menahan dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi dana PEN tersebut.

Mereka yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar dan Direktur PT Mitra Pembangunan Sultra La Ode Gomberto.

Reporter : Asep

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan