Dua Pelaku Curanmor yang Sering Beraksi di Kendari Diringkus Polisi

12
Dua pelaku Curanmor di Kota Kendari diringkus polisi.

Kendari, Jaringansultra.com – Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) yang sering beraksi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi. Minggu, 26 November 2023.

Kedua pelaku Curanmor ini bernama Andi Fahmi (30) dan Cris Sartanto Wibowo (30) diamankan ditempat yang berbeda.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fahturrahman mengatakan, pelaku bernama Andi Fahmi dan Cris Sartanti Wibowo diamankan di lr. Mekar (Pemancar RCTI) Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Ia menjelaskan, pada pukul 19.00 WITa bertempat di Hotel Klasik Jalan Tina Orima Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari telah dilakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) terhadap terduga pelaku curanmor yang merupakan hasil pengembangan dari terduga tersangka Syamsir Munanto yang telah diamankan pada hari Minggu tanggal 19 November 2023.

“Dari hasil pengembang kedua tersangka, empat anggota Polsek Poasia telah melakukan pengejaran barang bukti Ranmor yang dilakukan oleh tersangka Fahmi dan Bowo ke wilayah Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Kata mantan Dir Nakoba Polda Sultra ini sepeda motor tersebut telah diamankan di Polsek Poasia dengan barang bukti berjumlah 7 unit.

“Semua BB tersebut sudah ada di Polsek Poasia, yang sampai saat ini jumlah barang bukti hasil 3 sindikat pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diamankan di Polsek Poasia berjumlah 21 unit dan jumlah pelaku yang telah diamankan di Polsek Poasia spesialis curanmor ada 5 orang,” bebernya.

Ia menambahkan, saat ini semua pelaku diamankan di Polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut dan kedua tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian disertai pemberatan.

Reporter : Asep

Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan