Dua Remaja di Kendari Diamankan Polisi Kedapatan Bawa Samurai

6
Barang bukti yang diamankan polisi.

Kendari, Jaringansultra.com – Dua remaja yang masih berstatus pelajar di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MA (18) dan MR (16) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Kamis 12 Januari 2023.

Keduanya ditangkap akibat membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai berserta sarung tangan warna hitam dan pisau dapur saat berada di Jalan.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, dua remaja ini diamankan sedang mengedarai sepeda motor dengan membawah sajam di Jalan Suropati, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari sekitar pukul 01.00 WITa.

“Saat itu, kami sedang melakukan patroli malam di wilayah tersebut. Tiba-tiba saja melihat dua oramg remaja yang lagi berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan tersebut,” jelasnya.

Setelah mengamankan kedua remaja ini, kata Eka pihaknya langsung membawah ke Mako Polresta Kendari untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya diamankan ke Satreskrim Polresta Kendari berserta barang bukti sajam seperti jenis samurai dan pisau dapur,” tuturnya.

Ia menambahkan, adapun motifnya kedua remaja membawah sajam karena rekan pelaku dibusur di Lorong Ilmiah depan Indomaret. Sehingga pelaku dan teman-temannya berkumpul dilapangan Lakidende pada Rabu 12 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WITa.(C)

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan