Evaluasi dan Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2023, Kemenkumham Sultra Gelar Rakor

18
Kemenkumham Sultra menggelar Rakor evaluasi dan capaian kinerja triwulan III tahun anggaran 2023 di Hotel Claro Kendari.

Kendari, Jaringansultra.com – Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan capaian kinerja Triwulan III tahun anggaran 2023.

Kegiatan Rakor ini dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dan dihadiri Ketua DPRD Sultra, Rektor UHO, Unsultra dan beberapa Stakeholder pejabat Sultra dan dilaksanakan selama tiga hari mulai pada tanggal 7 sampai 9 November 2023 yang bertempat Hotel Claro Kendari.

Dalam sambutanya, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, ada dua agenda besar yang disikapi dalam kegiatan tersebut yaitu pertama evaluasi capaian kerja hingga triwulan III.

“Dua agenda besar yang kami sikapi, pertama evaluasi capaian kerja sampai dengan triwulan III,” ujar Andap, Selasa 7 November 2023.

Disamping itu juga lanjut Andap, nantinya akan digelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai Data Desa Presisi.

“Kita susun naskah akademiknya, kita susun rancangannya. Intinya ini adalah ketika kita melaksanakan pengembangan disini kita berbasis data bukan berdasarkan asumsi atau perkiraan,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menuturkan, pihaknya menyelenggarakan Rakor evaluasi dan capaaian kinerja sekaligus pelaksanaan FGD penyusunan peraturan daerah penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa/Kelurahan Persisi.

“Kami sangat mengharapkan arahan dan masukan dari pimpinan, bagaimana strategis percepatan pelaksanaan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan FGD ini sebagai bentuk dukungan dan peran serta Kemenkumham terhadap penyusunan regulasi kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Penyusunan peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Persisi ini melibatkan seluruh stakeholder baik tingkat Pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota dan akademisi,” pungkasnya.

Ia menambahkan, semoga Perda tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Persisi ini dapat mendorong pencapaian pembangunan di Bumi Anoa.

Reporter : Asep

Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan