DPRD Kota Kendari Menyetujui Pembahasan Raperda APBD Tahun 2024

20
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD, Subhan usai menandatangani berita acara.

Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari dipimpin Ketua DPRD, Subhan dan dihadiri langsung Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 6 November 2023.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, sebanyak tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui Rancangan APBD tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menandatangani berita acara disaksikan Ketua DPRD, Subhan.

“Selain menyetujui, fraksi juga memberikan catatan yang diharapkan dengan Raperda tersebut dapat memberikan manfaat untuk pembangunan Kota Kendari khususnya masyarakat,” kata Subhan.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan, pemerintah kota (Pemkot) Kendari dengan upayanya telah mendorong agar pendapatan asli daerah (PAD) terus dimaksimalkan dengan menggali potensi-potensi PAD yang ada.

“Di antaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” jelasnya.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu dan Ketua DPRD, Subhan usai menandatangani berita acara.

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menambahkan, Pemkot Kendari dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.

“Selanjutnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), ketiga peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial,” tutupnya.

Diakhir rapat penandatanganan berita acara oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepi dan Ketua DPRD Subhan disaksikan oleh anggota DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkot Kendari.(Adv).

Reporter : Haerun

Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan