Kendari, Jaringansultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) kembali melanjutkan reses di Keluarkan Mangga Dua dan Kelurahan Kasilampe, Kota Kendari, Sabtu 30 September 2023.
Reses kali ini anggota Komisi II DPRD Sultra ini di sambut antusias oleh warga. Dengan menyampaikan sejumlah keluhan yang ada di wilayah mereka termasuk warga dua Kelurahan tersebut.
Diantaranya, Bronjong dan talud yang telah diusulkan dalam Musrenbang sejak puluhan tahun, namun hingga kini belum ada realisasi.
Lalu, soal infrastruktur jalan, lampu penerangan jalan, sarana air bersih, kesejahteraan para guru-guru ngaji anak dan juga permintaan bantuan sarana perlengkapan olahraga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Golkar ini mengaku aspirasi masyarakat ini, akan berupaya direalisasikan pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Hanya saja dirinya akan melihat mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, sebab banyak keluhan masyarakat, harusnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota.
“Banyak permintaan masyarakat, tapi beberapa itu menjadi kewenangan Kota, seperti pengaspalan jalan, bahu jalan. Terus ada juga yang diusulkan di Musrenbang ada bronjong, talud, kemudian terkait dengan lampu jalan ini Insya Allah tahun 2024 tingal kita liat proposal dimana-mana titiknya,” katanya.
Lanjur pria yang biasa disapa AJP ini mengatakan, untuk permintaan sarana perlengkapan olahraga akan segera merealisasikan dengan menggunakan dana pribadi.
“Kalo untuk sarana perlengkapan olahraga juga ini, insya Allah kita akan berikan bantuan secara pribadi,” jelasnya.
Begitu juga saat mengelar reses di Kelurahan Kasilampe, warga meminta pembetukan akses jalan usaha tani, kesejahteraan masyarakat nelayan Butung-Butung, bantuan rehabilitasi masjid, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, tanggul, grobak jualan, permintaan agar pantai mayari kembali dihidupkan kembali dan sarana air bersih berupa sumur bor.
Menyikapi keluhan masyarakat Kasilampe tersebut, Ketua MKGR Sultra ini juga mengaku, usulan masyarakat ini nantinya menjadi fokus perjuangan dirinya di pembahasan APBD tahun 2024.
“Insha Allah semua kita tindak lanjuti, tapi kita akan lihat dulu mana kewenangan provinsi dan mana kewenangan kota. Kalau kewenangan kota, maka saya akan coba sampaikan ke Pj Wali kota Kendari,” jelasnya.
“Dalam waktu kita melakukan pembahasan APBD tahun 2024, nanti itu kita input semua di dalam SIPD usulan yang masuk dalam kewenangan provinsi tinggal kita komunikasikan dengan dinas terkait,” tutupnya.
Reporter : Haerun
Editor : Ridho




























