Pelajar Perempuan di Kendari Gagalkan Aksi Jambret, Pelaku Diamuk Massa

8
Seorang pelajar yang menjadi korban jambret

Kendari, Jaringansultra.com – Telah terjadi kasus penjambretan di jalan Sorumba, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 11 Juni 2023.

Kejadian tersebut tepatnya di pasar panjang menimpa seorang pelajar Rosni Ariantika (17) hendak pulang ke rumahnya usai berbelanja di pasar tersebut menggunakan kendaraan roda dua atau motor.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian tersebut bermula sekitar 21.00 WITa di Pasar Panjang Kendari. Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya, di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecanatan Wuawua.

Lanjutnya, kemudian korban lewat di pasar panjang kemudian pelaku yang bernama Anday Lesaa, alias Ellet(22) mendekatkan kendaraanya ke kendaraan yang dikendarai korban, lalu mencoba merampas telepon genggam yang berada di dashboard motor milik korban.

Pelaku Jambret yang ditangkap dan diamuk massa

“Saat mendekati motor korban, tiba-tiba pelaku mengambil HP milik korban yang diletakan di saku dashboard motor milik korban, dan pelaku langsung mencoba melarikan diri,” kata AKP Fitrayadi.

Ia menambahkan, beruntung korban lebih cepat untuk menghalangi motor pelaku sehingga pelaku memutar arah, tetapi kemudian pelaku terjatuh sehingga pelaku diamankan oleh warga.

“Pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” tutupnya.

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan