Mantan Kajati Sultra, Raimel Jesaja Dinonjobkan dari Jabatannya Dugaan Terkait Kasus PT Antam

22
Mantan Kajati Sultra, Raimel Jesaja. (Dok : int).

Kendari, Jaringansultra.com – Pencopotan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI berkaitan dengan kasus PT Antam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, pelanggaran tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam yang sementara berjalan.

“Iya ada kaitannya kasus PT Antam di Sultra,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung melalui pesan whatssapnya, Rabu 5 Juli 2023.

Lanjutnya, pemeriksaan kepada Raimel Jesaja kapasitasnya sebagai Kajati Sultra.

“Saya tidak terlalu persis tahu, kalau persoalannya kapasitasnya pada saat di Sultra,” ujarnya.

Disisi lain, ia tidak merinci soal materi pemeriksaan apakah berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau kasus lainnya.

Perlu diketahui, Raimel Jesaja dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Semuanya di copot baik jabatanya dan pangkatnya. Sekarang beliau non job,” tandasnya.

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan