Dicopot Dari Jabatannya, Mantan Kajati Sultra Raimel Jesaja Kini Non Job

23
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana. (Foto: Nusahits.com).

Kendari, Jaringansultra.com – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung RI.

Belum diketahui pasti masalah yang menjerat Raimel Jesaja hingga dicopot dari jabatanya. Meski begitu, belum lama ini ia diperiksa atas dugaan pemerasan di sejumlah pengusaha tambang di Sultra yang merupakan daerah penghasil tambang Nikel.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, pada Rabu 5 Juli 2023.

“Yang pastinya beliau sudah diperiksa dan sudah dihukum,” ujar Ketut saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Ia mengungkapkan, adapun hukuman yang diberikan oleh Mantan Kejati Sultra itu yakni dengan cara dicopot jabatnyanya dan seluruh pangkatnya sebagai jaksa.

“Semuanya di copot baik jabatanya dan pangkatnya. Sekarang beliau non job,” jelasnya.

Saat ditanya kasus yang menerpa Mantan Kejati Sultra itu, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

“Terkait hal itu saya tidak melihat semua hasil pemeriksaannya yang saya lihat adalah hukumannya saja,” pungkasnya.

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan