
Kendari, Jaringansultra.com – Pria bernama Muh. Ridzkal (29) menjadi korban penikaman seusai pesta minuman keras (Miras) bersama rekan wanitanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kos Mita yang beralamat di Lorong Mangga, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 20 Juni 2023 sekitar pukul 16.10 Wita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman menjelaskan, bermula korban mendatangi kos pelaku bernama Sela untuk miras bersama.
Lanjut Eka, setibanya di tempat tersebut, korban langsung duduk minum bersama Sela dan Adel serta 5 orang lainnya yang tidak dikenali korban.
“Kejadian penikaman itu setelah minuman mereka sudah habis. Awalnya rekan pelaku bernama Adel ini meminta untuk pulang, namun pelaku melarangnya, sehingga terjadi pertengakaran antar Sela dan Adel,” jelas Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman lewat keterangan resminya, Selasa 20 Juni 2023.
Sesuai terjadi pertengkaran, Sela mengambil pisau dapur dan hendak menikam Adel. Namun dilerai oleh korban.
“Akibatnya pisau dapur yang dipegang Sela mengenai pinggang dan lengan sebelah kanan korban,” ungkapnya.
Kemudian korban diantar oleh temannya ke Rumah Sakit. Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, untuk pelaku penikaman terhadap korban masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kami kantongi identitasnya,” tuturnya.
Reporter : Asep
Editor : Haerun



























