Dugaan Penghinaan Suku Muna, Polda Sultra Periksa Admin Grup Facebook “Ombunawulu”

340
Mediasi antara Direktorat Reskrimsus Polda Polda Sultra dan perwakilan pengunjuk rasa Aliansi masyarakat Muna menggugat.

Kendari, Jaringansultra.com- Polda Sultra melalui Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Didik Erfianto berdialog dengan Aliansi Masyarakat Muna Menggugat, terkait penghinaan suku Muna, Senin 12 Juni 2023.

Wadir Reskrimsus Polda Sultra Didik Erfianto, mengatakan bahwa saat ini kasus penghinaan suku Muna sudah mulai dilakukan penyelidikan.

Selanjutnya, penyidik sudah melakukan profiling akun milik Aldi aldi itu dan setelah melakukan face id terhadap akun, menduga bahwa foto yang 80% mirip dengan muka yang ada di akun tersebut ternyata ada di Mojokerto.

“Kami sudah berkoordinasi dengan polres setempat untuk mencari siapa dan dimana lokasinya untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Didik Erfianto.

Kemudian, setelah penyidik melakukan profiling terhadap pemilik akun, pihaknya juga melakukan profiling terhadap admin grup Facebook “Ombunawulu”.

“Kami sudah melakukan pemanggilan admin grup pada hari Minggu kemarin, dan hari ini sedang dalam perjalanan menuju Kendari, besok kita sudah bisa lakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, La Ode Muhram selaku advokat hukum menyampaikan bahwa dirinya berharap agar kasus penghinaan suku ini dapat diselesaikan secepatnya dan segera tangkap pelakunya.

“Kedatangan kami di sini untuk mempertanyakan sampai dimana progres penyelesaian kasus penghinaan suku Muna, apakah pelakunya sudah ditangkap atau belum,” tuturnya.

Muhram juga menginginkan admin grup Facebook “Ombunawulu” dapat ditersangkakan, karena admin bertanggung jawab terhadap setiap postingan yang ada dalam grup itu.

“Dari hasil kajian kami, admin grup Ombunawulu potensi untuk dijadikan tersangka,” tutupnya.

Reporter: Ebit Vernanda
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan