Kendari,Jaringansultra.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Kendari menyelenggarakan Lokakarya Penyusunan Kurikulum 2023 Program Studi Magister Hukum, bertempat di Ballroom Same Hotel Kendari, pada Hari Kamis 1 Juni 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UM Kendari, Muh.Nurdin, Dekan Fakultas Hukum Ahmad Rustan, yang berkesempatan membawakan sambutannya pada kegiatan kali ini.
Dalam sambutannya Rektor UM Kendari, Muh. Nurdin mengharapkan dari kegiatan ini, seluruh stakeholder yang hadir dapat memberikan masukan untuk rencana kurikulum Program Magister Hukum kedepan,
“Jadi kehadiran bapak ibu kami harapkan dapat membantu, untuk mendesain bersama kurikulum hukum yang baik kedepan dan terkait kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara”jelasnya.
Lanjutnya, bahwa saat ini akreditasi dari Program Magister Hukum adalalah berpredikan Baik. Untuk itu, sebelum mahasiswa angkatan pertama menjadi alumni, Fakultas Hukum akan melakukan reakreditasi, sehingga berharap sebelum mahasiswa Program Magister lulus, akreditasi Program Studi Magister Hukum telah berpredikat Baik Sekali.
Lebih lanjut Rektor UM Kendari mengapresiasi kegiatan lokakarya ini, semester lalu telah keluar izin operasional untuk penyelenggaraan Magister Huku
“Alhamdulillah saat ini mahasiswa kita kurang lebih sebanyak 40 orang diangkatan pertama ini, ini adalah semangat teman-teman di Fakultas Hukum dan telah membuahkan hasil,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong dosen-dosen Fakultas Hukum untuk bisa menjaga kualitasnya baik dari pengalaman mengelola Program Studi, pengembangan potensi individu dan kelembagaan, juga mendorong untuk mengembangkan pangkat akademiknya menjadi Profesor,
Pada kegiatan ini menghadirkan narasumber berkompeten pada bidannya, yakni Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H., Guru Besar dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Diketahui, kegiatan ini juga di hadiri stakeholder FH UM Kendari diantaranya, Komisi Yudisial Sultra, Perwakilan Ombudsman Sultra, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, perwakilan Badan Narkotika Nasional(BNN), Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Sultra, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sultra, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Direktur PT. Aneka Tambang (ANTMA) TBK, yang turut memberikan sumbagsih dan saran pada penysunan kurikulum.
Reporter : Gino
Editor : Haerun




























