Dewan Ajak Semua Pihak Bekerja Sama Berantas Peredaran Narkoba di Kendari

19
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

Kendari, Jaringansultra.com – Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kian meresahkan masyarakat. Guna untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba dibutuhkan kerjasama semua pihak.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, maraknya peredaran narkoba di ibukota Sulawesi Tenggara dibutuhkan kerjasama semua pihak dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.

Menurutnya, dalam memberantas barang haram tersebut kalau hanya dilakukan kepolisian tidak akan habis atau berhenti, tapi harus ada dukungan dari pemerintah melalui instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat, khususnya peran serta masyarakat.

“Butuh peran aktif dari semua pihak ini untuk bagaimana memberikan informasi dan mengingatkan apa yang menjadi dampak narkoba, karen kalau hanya polisi yang melakukan tidak akan selesai narkoba ini. Jadi kita butuhkan keterlibatan semua pihak termasuk eksekutif dan legislatif,” kata LM Rajab Jinik, Kamis 1 Juni 2023.

Menurut Politikus Partai Golkar ini,
narkoba ini menjadi masalah sangat serius bagi generasi muda di Kota Kendari. Jangan sampai peredaran narkoba ini merajalela dan membuat generasi tidak produktif ke depannya.

“Hati-hati dengan narkoba, karena menjadi masalah yang serius di lingkungan masyarakat, terutama pada generasi muda yang terancam masa depannya. Jadi peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi kepada penegak hukum,” jelasnya.

Untuk itu, Rajab Jinik mengapresiasi pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari dan Provinsi yang terus melakukan pencegahan dan penangkapan atas beredarnya barang haram tersebut.

“Apa yang dilakukan kepolisian dan BNN saat ini merupakan langkah maju memberantas narkoba di Kota Kendari dalam menyelematkan anak-anak muda sebagai penerus bangsa,” tutupnya.

Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar.

Sementara itu, anggota Komisi III La Ode Ali Akbar menjelaskan, memberantas peredaran gelap Narkoba tidak hanya menitikberatkan kepada pemerintah, polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN), akan tetapi harus dilakukan bersama oleh seluruh masyarakat di Kota Kendari.

“Tidak bisa juga hanya diserahkan ke polisi semuanya, harus ada kerjasama semua pihak untuk membasmi. Kita minta kepada semua pihak untuk bekerjasama, masyarakat melapor ke kepolisian dan BNN kalau melihat ada kecurigaan, karena Narkoba ini musuh kita bersama, maka mari kita harus lawan bersama-sama,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari Dapil Kambu-Baruga ini mengatakan,
peran masyarakat sangat penting dalam membantu pihak berwajib dengan membantu memberikan informasi-informasi terkait peredaran maupun pemakaian narkoba.

Lanjutnya, dalam upaya memberantas narkoba, tentunya pihak kepolisian tidak bisa bergerak sendiri. Apabila masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di lingkungannya
diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan ke pihak yang berwajib peredaran narkoba. Pasalnya
sekecil apapun informasi yang diberikan akan sangat membantu
kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelasnya.

Polisi menangkap pelaku pengedar Narkoba di Kota Kendari

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pemerintah melalui instansi terkait perlu memberikan sosialisasi di masyarakat tentang peredaran dan bahaya penggunaan narkotika agar timbul rasa ketidakinginan menggunakan narkotika.

“Tentu langkah dalam mencegah bahaya narkoba ini dimulai dari kelurga, lingkungan dan lembaga pendidikan. Semuanya harus berperan aktif dalam memberantas peredaran gelap Narkotika,” tutupnya.(Adv).

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan