Sempat Melarikan Diri, Tahanan Kejari Kendari Kembali Ditangkap di Kasilampe

10
Asisten III, Sukanto Toding saat membacakan sambutan Sekda Sultra.

Kendari, Jaringansultra.com – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berhasil ditangkap usai melarikan diri sebelum menjalani persidang secara virtual di Kejari Kendari, Selasa 30 Mei 2023.

Terdakwa bernama Reza Azis kabur dibantu oleh dua orang rekannya. Dimana salah satunya adalah ipar terdakwa.

Kasi Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifin mengatakan, bahwa terdakwa merupakan tahanan perkara tindak pidana umum terkait dengan sajam dan sedang dalam tahapan pemeriksaan sidang sebagai saksi

Setelah mengetahui ada terdakwa kabur, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk kembali melakukan penangkapan.

“Alhamdulillah, setelah beberapa jam akhirnya terdakwa kembali kami tangkap. Terdakwa bersembunyi di salah satu kos yang berada di Kampung Buntung, Kelurahan Kasilampe, Kecamatan Kendari, Kota Kendari,” ujarnya kepada awak media, Selasa 30 Mei 2023.

Bustanil menjelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti rekannya yang mencoba membantu terdakwa melarikan diri.

“Sementara ini kita minta klarifikasi dari rekan terdakwa dan kami akan tindak tegas kedua rekannya tersebut,”

Ditanya terkait terdakwa tidak terborgol saat di besuk keluarganya, ia justru tidak mengetahui hal tersebut.

“Jadi sebenarnya kalau datang itu kita masukan ke dalam ruang tahanan, tapi tadi itu, karena ada rekannya yang datang membesuk tahanan itu, makanya dia sempat ngobrol-ngobrol dulu dengan iparnya di luar ruang tahanan. Kalau bicara mengenai SOP nanti saya liat dulu, yang jelasnya setau saya sudah ditangkap,” pungkasnya.

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan