Nahas, Siswi SMP 16 Tahun di Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

67
Ilustrasi siswi SMP yang diperkosa oleh polisi, guru dan kepala desa. Foto : TribunMalang.

Kendari, Jaringansultra.com – Nasib pilu melanda siswi SMP (16) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diruda paksa oleh 16 pelaku, diantaranya polisi, guru maupun kades. Kejadian nahas itu terjadi pada bulan April tahun 2022 hingga Januari 2023 lalu.

Melansir Kompas.com, Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Yudy Arto Wiyono, Sik, MH mengatakan kasus ini terbongkar saat  korban berinisial R I (16) melaporkan kasusnya ke Polres Parigi Moutong, Januari 2023 lalu. Korban RI tak sendiri, Ia didampingi ibu kandungnya saat melapor.

“Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku  sejak April 2022 hingga Januari 2023,” kata Kapolres Yudi, seperti dilansir dari Kompas.com pada Senin, (29/5/2023).

“Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan di Parigi tempatnya bekerja sebagai tukang masak. Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telpon selular, ” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali melainkan berulang kali dan dilakukan di tempat berbeda.

Selain di penginapan di Parigi, pelaku juga melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Awal terkuaknya kasus ini, saat korban mengeluhkan sakit di area kemaluannya. Saat melapor dan dilakukan visum di RSUD Anuntaloko Parigi. Dari hasil visumnya ditemukan luka robekan.

Atas laporan persetubuhan dan berdasarkan keterangan saksi- saksi serta berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, kasus ini pun naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, baru 5 orang yang ditetapkan tersangka.

Dari 5 orang yang diamankan tersebut, dua diantaranya adalah guru dan kepala desa. Sementara 5 orang lainnya masih diproses. Sedangkan s1 orang polisi akan menyusul diperiksa.

“Pengakuan korban, polisi juga yang melakukan persetubuhan dengan korban. Sesegera mungkin akan kita panggil polisi tersebut. Kemudian akan diperiksa sejauh mana keterlibatannya,” jelasnya.

Reporter : Aris
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan