Komisi I DPRD Kota Kendari Gelar Rapat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

18
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Rahman Tawulo (tengah) saat memimpin rapat

Kendari, Jarinansultra.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait keberadaan panti asuhan Annur Aswar yang meresahkan masyarakat, Senin 29 Mei 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Rahman Tawulo didampingi oleh Simon Mantong dan La Yuli. Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kota Kendari Abdul Rauf, perwakilan Kementerian Sosial Kendari, Camat Puuwatu, Lurah Puuwatu, pimpinan Panti Asuhan Annur Aswar, dan perwakilan warga RW.05 Kelurahan Puuwatu.

Dalam rapat tersebut Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan An-Nur Azwar dinilai mengeksploitasi anak dibawah umur, dengan menyuruh anak asuh berjualan di lampu merah, yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Wakil Ketua Komisi I Rahman Tawulo mengatakan, terkait persoalan Panti Asuhan dengan masyarakat ini tidak bisa diputuskan mana yang salah dan mana yang benar. Untuk itu, DPRD bakal melakukan sidak di panti asuhan tersebut.

“Dalam rapat ini kita hanya mediator tidak bisa kita putus bahwa ini salah dan itu salah. Yang bisa memutuskan salah dan benarnya itu hanya Pengadilan,” kata Rahman Tawulo.

Lanjut Poltisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, untuk memastikan apa yang telah menjadi keluhan masyarakat. Maka pihaknya bakal melakukan sidak di Panti Asuhan tersebut dalam waktu dekat ini.

Jajaran Dinas Sosial Kota Kendari saat menghadiri rapat di DPRD Kota Kendari

“Sidaknya ini kita rahasiakan tidak boleh kita infokan, yang pastinya sidak akan dilakukan secepatnya. Nanti kita pastiikan dalam sidak tersebut,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam sidak nantinya akan mengecek semua keluhan masyarakat termaksud keberadaan anak-anak Panti Asuhan yang dinilai dimanipulasi oleh pihak panti.

“Disidak nantinya yang saya absen yang ada dicatatan yang saya pegang ini, tidak boleh nanti kita disodorkan catatan yang baru yang ada di Panti Asuhan,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta Dinas Sosial Kota Kendari agar menunda dulu proses penjajuan izin lanjutan keberadaan Panti Asuhan tersebut.

“Saya sudah bilang tadi sama Kadis tidak boleh lanjut izinnya sebelum kami turun sidak memeriksa nama-nama yang saya simpan, karena ada indikasi nama-nama tersebut baru saja diambil,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Dinsos), Abdul Rauf meminta kedua belah pihak untuk menahan diri, jangan ada yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan sampai ada titik terang atau penyelesaian.

“Kita takutkan ada gejala panjang, karena kami juga bagian dari konflik sosial. Saya mohon unuk kedua belah pihak untuk saling menahan diri,” kata Abdul Rauf.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah Kecamatan Puuwatu dan kelurahan Puuwatu untuk mengontrol wilayah yang saat ini masih berkonflik antara Panti Asuhan dan masyarakat sekitar.

“Saya mohon kepada pemerintah setempat Camat dan Lurah untuk mengontrol wilayah ini, karena kami dari Dinas Sosial tidak mungkin setiap saat di situ,” harapnya.

Suasana Rapat DPRD Kota Kendari.

Mantan Kabag Kesra Kota Kendari ini menyampaikan, Dinsos Kota Kendari saat ini tidak akan melanjutkan izin operasional LKSA An-Nur Azwar sebelum ada keputusan yang kongkrit.

“Dinsos Kota Kendari untuk sementara waktu tidak akan melanjutkan izin operasional LKSA An-Nur Azwar sampai ada titik terang dari perselisihan ini,” tutupnya.

Ditempat yang sam Camat Puuwatu, Ratriyansya menyarankan masyarakat sekiat bisa masuk dalam struktur dalam pondok tersebut supaya lebih transparan supaya kedepan tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini.

“Kita tidak ingin lagi ada perselisihan-perselisihan semacam ini. Kemudian koordiansi juga ditingkat kelurahan, karena bagaimanapun di Kelurahan itu merupakan dari pemerintah kota,” tutupnya.(Adv)

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan