Dikeluhkan Warga, DPRD Kota Kendari Tinjau Jalan Rusak di Kelurahan Anawai

38
Komisi III dan Komisi II DPRD Kota Kendari saat meninjau jalan rusak di Kelurahan Anawai.

Kendari, Jaringansultra.com – Menindaklanjuti keluhan masyatakat terkait jalan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan peninjauan lapangan terkait kondisi jalan rusak di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 22 Mei 2023.

Peninjauan lapangan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III LM Rajab Jinik dan Ketua Komisi II Rizki Brilian Pagala dan beberapa anggota dewan dari dua komisi tersebut. Turut hadir juga kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Erlis Satya Kencana, Camat Wuawua dan Lurah Anawai.

Ketua Komisi III LM Rajab Jinik mengatakan, kegiatan hari ini sebagai bentuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan viralnya jalan rusak di Kelurahan Anawai tersebut di media sosial (Medsos).

“Kita turun hari ini bersama teman-teman Komisi II dan Dinas PUPR untuk melihat memastikan keluhan masyarakat terkait jalan rusak di Kelurahan Anawai. Dan memang jalannya rusak dan ini sudah lama ternyata,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui di lokasi jalan rusak tersebut.

Sejumlah anggota dewan diskusi seputar jalan rusak dengan perwakilan Dinas PUPR Kota Kendari

Politisi Partai Golkar mengatakan, pemerintah kota melalui Dinas PUPR harus memberikan respon keluhan masyarakat terkait jalan rusak yang ternyata sudah lama ini. Diharapkan ada kejelasan dari pemerintah kota terkait perbaikan jalan tersebut.

“Yang jelasnya setiap tahun pasti ada proses perbaikan. Jadi kita ke depannya berkomitmen dengan pengawalan infrastruktur di Kota Kendari dan pastinya kita juga kuat-kuatan di dalam menganggarkan terutama untuk infrastruktur,” tutupnya.

Untuk itu, Rajab Jinik mengapresiasi warga yang telah menyampaikan informasi jalan rusak di Kelurahan Anawai. Bahkan ia berharap hal ini bukan hanya dilakukan oleh masyarakat di Anawai saja, tetapi di kelurahan dan kecamatan lain juga terkait dengan kondisi jalan yang rusak.

“Kita berharap kepada masyarakat untuk selalu menginformasikan apa yang menjadi keluhan-keluhannya di wilayahanya, karena sudah menjadi tugas pokok dan fungsi DPRD dalam mengawal dan mengawasi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II, Rizki Brilian Pagala meminta Dinas  PUPR Kota Kendari untuk menindaklanjuti atau memperbaiki jalan yang rusak di Kelurahan Anawai, demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu saat melihat jalan rusak di Kelurahan Anawai.

“Kita sudah mendengar tadi dari bu Kadis untuk perbaikan jalan ini sudah dianggarkan dengan dua segment.

Segment pertama perbaikan dengan panjang jalan kurang lebih 150 meter dan segment kedua 640 meter dengan anggaran Rp1,1miliar,” jelasnya.

Kemudian, Kadis PUPR Kota Kendari Erlis Satya Kencana menjelaskan, pengerjaan jalan di Kelurahan Anawai sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan anggaran Rp1,1 miliar.

Perbaikan jalan di Kelurahan Anawai ada dua segment. Segment pertama perbaikan dengan panjang jalan kurang lebih 150 meter dan segment kedua 640 meter.

“Perbaikan jalan di Anawai itu anggarannya Rp1,1 miliar. Saat ini
perencanaan sudah selesai tinggal kita dorong masuk dalam di Kontrak Pengadaan Barang Jasa (KPBJ),” tutupnya.(Adv).

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan