Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengapresiasi pemerintah kota atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD tahun 2022.
Raihan WTP untuk yang ke 10 kalinya secara berturut-turut ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Ketua DPRD Kota Kendari Subhan yang diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar di kantronya,
Jumat 19 Mei 2023.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, capaian WTP 10 kali secara berturut-turut sebagai bukti pelaporan keuangan Pemkot Kendari menunjukan sudah sangat baik.
“Kita mendapat WTP ke 10 secara berturut-turut. Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi yang menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Kendari
sudah baik dan dapat diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK,” kata Subhan, Minggu 21 Mei 2023.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharan dengan adanya raihan WTP terssbut dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan lagi kinerja Pemkot Kendari yang saat ini di bawah kepemimpina Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
“Kita berharap predikat WTP ini dapat meningkatkan kinerja kita, baik itu pemerintah kota maupun DPRD. Dan kita harapkan keharmonisan legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga dalam menjalankan program-program untuk masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Untuk itu, Subhan mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) atas pemberian WTP LKPD tahun 2022.

“Sebagai Ketua DPRD Kota Kendari mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Sultra memberikan penilaian terhadap LKPD tahun 2022 Pemkot Kendari dengan memberikan WTP,” tutupnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan bukan untuk mengungkap adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan.
“Jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan dilanjutkan pemeriksaan investigatif,” ujar Dadek Nandemar.

Menurut Dadek Nandemar, opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui atau kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan terima kasih pada semua OPD yang telah bekerja keras dalam menyusun laporan Keuangan Pemerintah Daerah, sehingga Kota Kendari kembali meraih opini WTP ke 10 kalinya.
“Harapan kami, dari hari ke hari semakin meningkat kualitas laporannya, semakin baik, sehingga Kota Kendari bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian 10 kali berturut-turut,” ungkapnya.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemda disusun dengan memenuhi unsur-unsur kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan lokal dan keyakinan bahwa dana publik dikelola dengan baik. Untuk memperoleh opini WTP, Pemerintah Daerah perlu menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Hal ini mendorong penggunaan praktik terbaik, pemantauan anggaran yang lebih ketat, dan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya keuangan. (Adv).
Reporter : Haerun
Editor : Ridho




























