Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mendukung Tim Gugus Tugas yang dibentuk pemerintah kota (Pemkot) Kendari dalam rangka penyelenggaran kota layak anak (KLA) serta proses penilaian KLA oleh tim verifikasi pusat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar mengatakan, tahun lalu Kota Kendari menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Lanjutnya, berharap kepada pemerintah kota untuk melakukan persiapan dalam menghadapi proses verifikasi penilaian Kota Layak Anak
yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada tahun 2023 ini.
“Tentu kita mendukung sepenuhnya pemerintah kota dalam persiapan penilaian Kota Layan Anak. Pada intinya kami terus bersinergi dengan pemerintah kota menjadikan Kendari sebagai Kota Layak Anak,” kata La Ode Ali Akbar, Minggu 21 Mei 2023.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu
meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari sebagai penanggung jawab agar memperhatikan kondisi sosial yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, tugas ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak termasuk camat dan lurah.
“Termasuk yang Forum Anak Kota Kendari ini, harus juga turun langsung ke sana mengingatkan sama-sama sebagai sesama anak ini adalah tanggung jawab, jadi tidak hanya berbicara di seminar-seminar saja, di ruang-ruang dingin,” kata Asmawa Tosepu.
Lanjut Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri ini meminta para lurah, camat untuk
bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memastikan tidak ada lagi anak jalanan di lampu merah.
“Sebab tidak ada gunanya Kota Kendari mendapatkan predikat Kota Layak Anak namun faktanya, masih banyak anak jalan dimana-mana, terutama di lampu merah,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Rapat Gugus Tugas Pra Verifikasi Kota Layak Anak (KLA) pada Senin 15 Mei 2023.
Kegiatan ini dalam rangka penyelenggaran KLA serta proses penilaian KLA oleh tim verifikasi pusat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, mengingatkan kepada camat dan lurah untuk memahami Kota Layak Anak.
“Informasi ini jangan dianggap angin lewat saja, ini bukan tugasnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja,” ujarnya.
Mantan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari ini mengatakan bahwa di kantor camat dan lurah itu adalah pusat layanan untuk masyarakat.
Lanjutnya, di kantor camat dan lurah itu ada tempat menyusui bagi ibu, kemudian ada tempat bermain untuk anak dan juga harus disiapkan sekretariat untuk Forum Anak.

“Semuanya tidak mesti mahal tetapi nilai-nilai edukasi yang berkaitan dengan anak itulah yang mereka nilai,” ujarnya.
Ia menambahkan, sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan Kecamatan dan Kelurahan yaitu, data atau profil anak terpilah laki-laki dan perempuan, pojok baca, marka kawasan tanpa asap rokok, toilet terpisah laki-laki dan perempuan, pengelolaan sampah, ruang bermain ramah anak, sekretariat forum anak, kotak saran untuk anak dan program inovasi terkait dengan anak.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari Siti Ganef menjelaskan, untuk penilaian Kota Layak Anak saat ini masih dalam tahap penilaian mandiri dengan melengkapi indikator penilaian melalui aplikasi kota layak anak.
“Dibutuhkan data-data berbasis hak anak yang berasal dari instansi dalam gugus tugas kota layak anak. Sebagian besar data-data tersebut belum masuk hingga saat ini, sehingga dibutuhkan komitmen bersama segera mungkin menyampaikan kepada sekretariat gugus tugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari,” jelasnya.
Untuk diketahui, memasuki awal tahun 2023 ini Kota Kendari telah menunjukkan progres signifikan dalam pengembangan kota layak anak, dua tahun berturut-turut yaitu 2021 dan 2022 Kota Kendari telah meraih predikat Nindya. (Adv)
Reporter : Haerun
Editor : Ridho




























