Komisi III DPRD Kota Kendari Tinjau Lokasi Pembangunan Perumahan yang Mengakibatkan Banjir

61
Komisi III DPRD Kota Kendari meninjau lokasi banjir yang diakibatkan pembangunan perumahan

Kendari, Jaringansultra.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan peninjauan pengusuran lahan pembangunan perumahan Afika Land yang menimbulkan sedimen pada aliran kali yang menyebabkan banjir, di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 19 April 2023.

Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, LM. Rajab Jinik dan beberapa anggota Komisi III, Wakil Ketua Komisi II Sahabuddin. Turut hadir Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Camat Puuwatu, Lurah Watulondo, Penangung jawab Afika Land dan perwakilan warga.

Dalam kunjungan tersebut, sempat terjadi argumen antara pihak pengembangan dan masyarakat yang terdampak, karena mempertahankan pendapat masing-masing dan tidak ada yang mengalah.

Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik mengatakan, berdasarkan aduan yang masuk di DPRD dengan adanya dampak banjir yang dialami oleh masyarakat terhadap pembangunan perumahan Afika Land atau BTNC
di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

“Kita melihat secara langsung dampak yang dimunculkan oleh pihak pengembang di dalam pembuatan BTN. Bahwa memang ada masalah yang serius, karena sarana air yang belum terbangun sehingga mengakibatkan banjir yang masuk dipemukiman warga,” kata LM Rajab Jinik saat ditemui di lokasi.

Komisi III DPRD Kota Kendari saat menemui warga di lokasi terdampak banjir

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, dalam kunjungan tersebut pihaknya tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Tapi pada intinya kehadiran saat ini untuk mencari solusi dengan adanya dampak yang dirasakan oleh masyarakat.

“Makanya kita carikan solusi untuk menyelesaikan secara keseluruhan. Tadi sudah ada kesepatan dan kita serakan sama pemerintah kelurahan
untuk membuat berita acaranya yang akan ditembuskan ke DPRD dan pemerintah kota,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah adanya komunikasi antara masyarakat yang terdampak dan pihak pengembang akhirnya ada kesepakatan kedua belah pihak, sehingga tidak akan terjadi lagi masalah banjir di kemudian hari.

“Solusinya itu, pemilik rumah disediakan dulu BTN untuk tinggal sementara dan ini ditimbun. Setelah itu dikonpensasi masyarakat dibikinkan rumah oleh pihak BTN dan tidak ada terjadi banjir di kemudian hari. Nantinya ada berita acara poin-poin dengan kesepatan apa yang diberikan,” katanya.

Ia menambahkan, kalau dikemudian hari kesepatana itu tidak terlaksana, DPRD akan memanggil semua pihak untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk membuka semua apa yang mejadi hak masyarakat yang terdampak dan tanggung jawab pihak pengembang.

“Kalau ini tidak dilaksanakan dengan waktu yang ditentukan maka kita tarik ke DPRD untuk membuka semua. Kita panggil semua pihak baik itu masyarakat, pengembang dan pemerintah kota,” tutupnya.

Komisi III DPRD Kota Kendari saat menemui warga di lokasi terdampak banjir

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Puuwatu Tajudwe yang mewakili Camat mengatakan, kedua belah pihak antara masyarakat yang terdampak dan pihak pengembang telah bersepakat yang akan dituangkan dalam kesepakatan bersama.

Lanjutnya, setelah detail kesepakatan itu akan diaministrasikan di Kelurahan melalui pak Lurah. Intinya supaya tidak terdampak tadi pengembang sudah mau membangunkan dan kemudian yang terdampak mau menerima i kesepakatan tersebut.

“Tugas saya itu mengawal agar supaya kedua belah pihak ini menghormati kesepakatan yang sudah mereka sampaikan tadi. Kesepakatan bersama ini akan mengikat kedua belah pihak baik dari pengembang maupun warga yang terdampak,” tutupnya. (Adv).

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan