Dewan Apresiasi RSUD Kota Kendari Mendapat Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna

26
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar.

Kendari, Jaringansultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari telah menerima sertifikat akreditasi tingkat paripurna.

Sertifikat yang berlaku sampai pada 22 Februari 2027 ini diberikan langsung oleh Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua dengan diterima langsung Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, di kantor pusatKomis Akredititasi Rumah Sakit (KARS) di Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ali Akbar mengucapkan selamat kepada RSUD Kota Kendari meraih sertifikat akreditasi tingkat paripurna. Dan ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa di bidang kesehatan bahwa rumah sakit kota
mendapatkan sertifikat bintang 5 dari KARS.

“Saya sangat mengapresiasi, karena ini capaian pemerintah kota melalui RSUD Kota Kendari. Tentunya kita di DPRD terus mendukung langkah pemerintah kota baik itu rumah sakit dalam peningkatan mutu pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Kendari,” kata La Ode Ali Akbar, Kamis 18 Mei 2023.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, dengan adanya sertifikat akreditasi tingkat paripurna ini tentu RSUD Kota Kendari menunjukan telah memenuhi standar kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ditambah lagi fasilitas rumah sakit yang sangat memadai.

“Sertifikat ini menunjukkan bahwa rumah sakit kita telah memenuhi standar kualitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan. Kemudian meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, sehingga rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan pasien,” jelasnya.

Untuk itu, mengapresiasi kepada pimpinan, dokter, perawat, juga seluruh karyawan RSUD dan pihak-pihak terkait atas segala capaian yang telah diraih. Dan ia berharap RSUD Kota Kendari terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Tidak hanya sesuai standar operasional prosedur rumah sakit, namun juga standar kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kita harapkan meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Terutama
meningkatkan fungsi controling dan pengawasan terhadap kinerja manajemen terutama dari sisi pelayanan dan kebersihan rumah sakit,” ujarnya.

Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua memberikan Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna RSUD Kota Kendari kepada Pj Wali Kota Asmawa Tosepu.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengapresiasi terhadap kinerja tim RSUD  Kota Kendari yang sudah berhasil mendapatkan peningkatan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dan ini pertanda baik bahwa pelayanan di RSUD Kota Kendari mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah berkat kerja keras, kerja bersama, inovasi terutama dari direktur RSUD Kota Kendari beserta jajarannya, berdasarkan penilaian dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) maka, RSUD Kota Kendari mendapatkan bintang 5 atau paripurna,” ujarnya.

Lanjutnya, Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri ini mengatakan
tentu ini menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan, bagi jajaran manajemen RSUD Kota Kendari untuk lebih meningkatkan layanan di bidang kesehatan.

“Ini menjadi penyemangat dan menjadi sebagai penambah dan mudah-mudahan sebagai trush bagi masyarakat kota Kendari dan Sulawesi Tenggara pada umumnya untuk pelayanan di RSUD Kota Kendari,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Kendari dr.H.Sukirman mengatakan, ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Kendari.

“Akreditasi ini merupakan peningkatan luar biasa, dimana RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang 1. Alhamdulillah kita sekarang berada di tingkat paripurna atau Bintang 5 yang diserahkan oleh KARS dan diterima langsung oleh bapak Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu,” ungkap dr.Sukirman.

Foto bersama Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua. Pj Wali Kota Asmawa Tosepu.

Capaian prestasi itu, kata Sukirman, tentu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas hospitalia RSUD Kota Kendari.

“Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi rumah sakit
Kota Kendari untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” katanya.

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Adv)

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan