Resmi Mendaftar di KPU Kota Kendari, PBB Target Satu Kursi Setiap Dapil

120
Ketua partai Bulan Bintang kota Kendari, La Hamili (Tengah)

Kendari, Jaringansultra.com – Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Kendari secara resmi mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024 Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Kendari, Sabtu 13 Mei 2023.

Ketua PBB Kota kendari La Hamili Mengatakan, bahwa Partai Bulan Bintang Kota Kendari untuk pemilu 2024 menargetkan akan mendapatkan kursi setiap dapil minimal 1 kursi itulah harapan dan cita-cita.

“Jumlah Caleg yang didaftarkan dari 5 Dapil se Kota Kendari ada 35 kader jumlah keseluruhan. Dan kita harapkan satu Dapil satu kursi,” kata La Hamili.

Lanjut La Hamili untuk berkas yang didaftarkan dan persyatan termaksud
untuk keterwakilan perempuan sesuai Undang-undang itu 30 persen yang sudah terpenuh dan tadi sudah diterima oleh KPU

“Alhamdulillah Partai Bulan Bintang mendaftar Caleg ini hari tidak ada kendala berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yang direncanakan oleh partai itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Bacaleg DPRD Kota Kendari, Edi Sartono menjelaskan, PBB memiliki visi untuk mewujudkan DPRD yang Kredibel, Kapabel dan akseptabel yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta keadilan maupun kesejahteraan rakyat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lanjut Caleg Dapil Mandonga-Puuwatu ini menjelaskan,
untuk Misi PBB menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam pembuatan kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas sumber daya DPRD, meningkatkan pelaksanaan fungsi pembentukan perda, Anggaran dan Pengawasan.

Kemudian meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan peraturan daerah dan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Program yang akan dilaksanakan untuk kesejahteraan, kesehatan dan pendidikan, dan kita akan mengembangkan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah masyarakat yang ada di Kota Kendari ketika bermasalah beramsusi mengajukan permohonan bantuan hukum itu susah dan jasanya sangat mahal padahal ada pendampingan hukum secara gratis yakni pengacara negara.

“Itulah nanti kita kembangkan atau suarakan di DPRD. Intinya ketika duduk di DPRD Kota Kendari akan berkomitmen untuk mengawal aspirasi rakyat,” tutupnya.

Reporter :Tino V
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan