KPU Kota Kendari Terima Pendaftaran Bacaleg PKS dan PAN di Pemilu 2024

15
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh

Kendari, Jaringansultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menerima dua partai politik (Parpol) mendafatrkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat 12 Mei 2023.

Pendaftar pertama itu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kendari yang dipimpin langsung ketuanya Andi Mansyur. Sementara pendaftar kedua
Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kendari dipimpin langsung juga ketuanya Asrizal Pratama.

Kedua partai tersebut resmi mendaftarkan Bacalegnya untuk maju berebut untuk mendapatkam kursi Pilcaleg 2024 mendatang.

Ketua DPD PKS Kota Kendari, Andi Mansyur mengatakan, hari ini telah menyetorkan 35 berkas Bacaleg termaksud 7 incumbent yang saat ini masih duduk di DPRD Kota Kendari.

“Tadi kita sudah daftarkan nama-nama Bacaleg dan sudah diterima oleh KPU. Target kita itu ada penambahakan kursi dari 7 kursi yang didapatkan pada pemilihan sebelumnya,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua PAN Kota Kendari Asrizal Pratama mengatakan, sebenarnya PAN Kota Kendari bisa saia mendaftarkan Bacalegnya jauh jauh hari, tapi karena PAN mendapatkan nomor 12 akhirnya mendaftar hari ini 12 Mei 2023 berdasarkan intruksi DPP.

“Mendaftar hari ini karena PAN itu nomor 12 maka kami mendaftar tanggal 12 ini sesuai intruksi DPP. Dan Alhamdulillah berkas-berkasnya
tadi sudah diterima semua,” tutupnya.

Kemudian Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, hari ini Jumat 12 Mei ada dua partai politik yang mendaftar yaitu PKS dan kedua PAN.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi baik secar fisik dan Silon menyatakan semua kelengkapan mulai formulir pengajuan, formulir daftar calon, persetujuan DPP partai masing-masing ada dan lengkap dan dokumen syarat calon sudah lengkap.

“Semua ada dan dinyatakan lengkap.
Sehingga KPU menerbitkan berita acara tanda bukti dinyatakan diterima pengajuan bakal calon legislatif dua partai tersebut,” kata Jumwal Shaleh.

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan