Polresta Kendari Amankan 10 Pemuda Sedang Pesta Miras Bawa Busur dan Parang

33
Barang bukti yang diamankan polisi.

Kendari, Jaringansultra.com – Sebanyak 10 orang pemuda diamankan polisi saat sedang minuman keras (Miras) di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis 11 Mei 2023 malam.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, pihaknya menggelar patroli gabungan di beberapa titik di Kota Kendari. Namun saat masuk di Lorong Salangga Tim Patroli gabungan Polresta Kendari menemukan beberapa orang pemuda sedang miras.

“Selain menemukan minuman keras, Tim Gabung patroli Polresta Kendari mengamankan dua buah kepatel, sepuluh mata busur, satu buah parang tanpa gagang dan satu buah topeng,” ujar Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi lewat via telpon selulernya, Jumat 12 Mei 2023.

Kemudian, 10 pemuda yang diamankan dan barang bukti di bawa ke Mako Polresta Kendari untuk melakukan pemeriksaan lebih panjut.

“Kami hanya lakukan pendataan dan pembina agar tidak mengulangi perbuatan yang menganggu ketertiban umum, apalagi menjurus ke arah kriminal,” jelasnya.

Pihaknya juga akan mengundang Ketua RT/RW untuk menjemput pemuda yang diamankan tersebut.

“Sebelum kami pulangkan, kami juga akan memanggil keluarga dan senior kampus untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” pungkasnya.(C)

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan