
Kendari, Jaringansultra.com – Persaudaran Profesi Advokat Nusantara (PERADI) Pergerakan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) dalam mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Kendari, Muhammad Basri Tahir, SH mengatakan, setelah dirinya dilantik pada akhir 2022 lalu di Sentul Bogor, pihaknya langsung mempersiapkan melakukan kerja sama dengan Unsultra dalam melaksanakan PKPA.
Lanjutnya, pelaksanaan PKPA tersebut telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara PERADI Pergerakan Kota Kendari dan pihak Unsultra yang ditandatangani oleh Rektor, Prof Andi Bahrun.
“Tadi secara resmi sudah bekerja sama dengan Unsultra. Jadi nantu pihak kampus akan membentuk kepanitian dan akan menjadwalkan PKPA itu dalam waktu dekat ini,” kata Basri Tahir saat ditemui di Kendari, Rabu 10 Mei 2023.
Untuk jumlah peserta PKPA, kata Basri Tahir pihaknya tidak akan membatasi, selama dia adalah alumni sarjana hukum.
“Ini memang melibatkannya pihak kampus, karena sudah ada aturannya.
Kampus juga sudah punya fasititas yang memadai,” bebernya.
Setelah menggelar PKPA, READI Pergerakan Kendari langsung berencana melakukan Ujian Provesi Advokad (UPA), sekaligus dilakukan penyumpahan para advokat oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
Untuk diketahui, PERADI Pergerakan sendiri merupakan organisasi advokat yang pro terhadap masyarakat kecil. Martabat dan kehormatan advokat ada di masyarakat. Sebagai konsekuensinya adalah, organisasi advokat harus peka pada amanat penderitaan rakyat khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
Latar belakang pembentukan Peradi Pergerakan sendiri untuk menegaskan bahwa mereka berada pada posisi membantu pemerintah menegakkan prinsip negara hukum, mewujudkan demokrasi, mendorong dan menjaga peradilan yang bebas dan melindungi hak asasi warga negara sesuai pasal 3a Kode Etik Advokat.
Reporter : Haerun
Editor : Ridho



























