
Kendari, Jaringansultra.com – Suami sah inisial D beserta keluarganya menggrebek istrinya saat sedang asik ngamar dengan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) di sebuah kamar hotel nomor 127 yang terletak di bilangan Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Jumat 5 Mei 2023 Malam.
Oknum polisi tersebut berinisial DM merupakan seorang anggota Provos Bidang Propam Polda Sultra. Ia digrebek sedang berduaan dengan istri orang berinisial NH di sebuah kamar hotel dalam keadaan tanpa busana.
Saat penggerebekan tampak suami sah dari NH yang menggendong anak mereka yang masih balita.
“Kurang ajar kau, perempuan biadab. Sa kurang apa kasian sama kamu,” kata suami sahnya.
Selain itu, anggota keluarga yang lain meneriaki polisi DM dengan penuh emosi.
“Itu polisi tugasnya di Polda. Polisi kurang ajar memang ko zinahi istrinya orang,” ujar anggota keluarga yang lain.
Usai penggerebekan, tampak beberapa personel Provos dan Paminal Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian. Kemudian polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 wita.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya masih memeriksa kasus penggerebekan ini.
“Saya cek dulu ke Kabid Propam terkait kebenarannya,” bebernya.
Reporter : Asep
Editor : Haerun



























