Barisan Pemuda Indonesia Sultra Demo di Kejati Terkait Dugaan Korupsi Bibit Kopi di Bombana

20
Barisan Pemuda Indonesia Sultra saat menggelar demonstrasi di depan Kejaksan Tinggi Sulawesi Tenggara

Kendari, Jaringansultra-com – Barisan Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (Badai Sultra) menggelar demonstrasi di Kejaksan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Kamis 4 Mei 2023.

Kordinator lapangan (Korlap) Abdul Rahman menyampaikan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana secara bombastis mengalokasi anggaran ekstensifikasi tanaman kopi melalui Dinas Pertanian dengan anggaran sebesar Rp. 9.911.850.020,

“Yang dimana Pekerjaan ini dimenangkan oleh CV. Tasya Bersatu yang beralamat di Kota Kendari,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa progam ini diterapkan 59 kelompok tani di 14 kabupaten Bombana yakni, poleang, poleang selatan, poleang tengah, poleang Utara, poleang barat, Rarowatu, Rarowatu Utara, Matausu, Tontonunu, Kabaena, Kabaena Tengah, Kabaena timur dan Kabaena Utara dengan luas dengan luas sasaran sebesar 510 Hektar. Dimna lahan tersebut direncanakan akan di tanam 561.000 pohon bibit kopi yang proses pengadannya menggunakan alokasi anggaran sebagaimana disebutkan.

“Namun, rencana tersebut bertolak belakang dengan fakta yang terjadi dilapangan terdapat beberapa dugaan yang menimbulkan merugikan negara,” ujarnya.

Lanjutkan Korlap lapangan Abdul Rahman mengatakan, bahwa proses pengadaan bibit tersebut diduga tidak memenuhi aspek yang sesuai tertera dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), selain itu volumen atau jumlah bibit tidak mencukupi sehingga diduga ada manipulasi data dalam pelaporannya dan terdapat Mark up (Kemahalan) serta harga bibit yang tiba di tangan petani tidak sesuai dengan jenis yang tertera dalam dokumen perencanaan.

Sementara itu, proyek tersebut dianggap gagal karena akibat pelaksanannya tanpa survei mengenai potensi hasil, keahlian dan sebagai besar masyarakat kabupaten Bombana menganggap tanaman kopi tidak familiar. Sehingga program tersebut dipaksakan atau dianggap pemborosan anggaran.

Untuk itu, meminta atensi dan ketegasan dari pihak Kejati Sultra untuk melakukan investigasi lapangan terhadap pemerintah kabupaten Bombana khususnya Bupati bombana dan Kadis pertanian Kabupaten Bombana.

“Kami mendesak Kejati Sultra untuk melakukan penyelidikan atau penyidikan terkait pengadaan bibit kopi di Kabupaten Bombana tahun 2022 dan memeriksa eks. Bupati Bombana, Kadis pertanian dan CV. Tasya Bersatu berdasarkan Dugan indikasi korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya meminta kepada Kejati Sultra untuk membentuk tim khusus untuk investigasi lapangan karena menduga terhadap tidaksesuaian panduan singkat ekstensifikasi tanaman kopi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody saat menemui massa aksi mengatakan, Kejati menerima tuntutan demostrasi dan meminta pihak demostrasi untuk melengkapi tuntutannya.

“Lengkap tuntutannya baru di bawa kembali ke Kejati, setelah pihak Kejati membawah ke PTSP setelah pihak PTSP membentuk tim untuk melakukan survei lapangan,” singkatnya.

Reporter : Tino V
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan