
Buranga, Jaringansultra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur), mulai menyalurkan bantuan pangan bagi 7.007 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di enam Kecamatan Se-Kabupaten Butur.
Penyaluran bantuan pangan itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Butur, Muh Ridwan Zakariah didampingi Wakilnya, Ahali. Dihadiri pula Sekda Butur, Muh Hardhy Muslim, dan Kapolres Butur, AKBP Herman Setiadi, Sabtu 8 April 2023 di Aula Bappeda setempat.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) serta menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 82/TS.03.03/K/3/2023 Tanggal 24 Maret 2023 perihal Penyaluran CPP dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan.
Pada kesempatan itu, Ridwan Zakariah mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan CPP ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang menghadapi kerawanan pangan, dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan.

“Dengan kepedulian tersebut, pemerintah telah membantu 7007 keluarga, saudara-saudara kita yang membutuhkan. Terlebih di bulan Ramadan, penyaluran bantuan ini sangat tepat dan tentunya ini sedikit dapat mengurangi beban masyarakat” tutur Ridwan Zakariah.
Ridwan menjelaskan, barang siapa memberi kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, maka Allah akan memberikan kemudahan di dunia dan akhirat. Hal itu, berdasarkan Sabda Rasulullah SAW dalam Hadits Muslim.
Lebih lanjut, Bupati Butur dua periode ini menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait, para camat, lurah dan kepala desa untuk mengambil langkah strategis, agar bantuan secepat mungkin tiba kepada penerima manfaat sesuai target yang telah ditentukan.
Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Hasanun, menguraikan, hasil keputusan Kepala Badan Pangan Nasional bahwa Alokasi Penyaluran CPP Penerima Bantuan Pangan di Wilayah Kabupaten Butur berupa beras diperuntukkan sebanyak 7.007 KPM.
Bantuan Pangan tersebut akan disalurkan di 6 kecamatan dengan rincian sebagai berikut:
1. Kecamatan Bonegunu dengan jumlah sebanyak 1.098 KPM
2. Kecamatan Kambowa dengan jumlah penerima sebanyak 917 KPM
3. Kecamatan Kulisusu dengan jumlah penerima sebanyak 2.165 KPM.
4. Kecamatan Kulisusu Barat dengan jumlah penerima sebanyak 930 KPM
5. Kecamatan Kulisusu Utara dengan jumlah penerima sebanyak 1.030 KPM
6. Kecamatan Wakorumba Utara dengan jumlah penerima sebanyak 867 KPM
Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebanyak 10 kilogram setiap KPM dengan alokasi 3 bulan terhitung mulai bulan Maret sampai dengan Mei 2023 melalui Kantor Pos dan Giro.
Editor : Ridho



























