Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 2,5 Kilogram Sabu, Tersangka 12 Orang

2
Ditresnarkoba Polda Sultra saat melakukan konferensi pers pemusnahan barang bukti natkotika jenis sabu selama periode Januari sampai Maret 2023.

Kendari, Jaringansultra.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan periode Januari hingga Maret 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono dan didamping oleh Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin 3 April 2023.

Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus sebanyak 32 laporan polisi dengan jumlah tersangka 40 orang mulai dari Januari hingga Maret 2023.

Dari 40 tersangka tersebut, lanjutnya, 38 laki-laki dan 2 perempuan dengan total barang bukti mencapai 2.75 Kilogram.

“Hari ini, yang kami musnahkan 2.517 gram sabu dari 10 laporan polisi dengan jumlah tersangka 12 orang,” ungkapnya.

Ia menerangkan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan agenda yang selalu dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Sultra di setiap tahun. Dimana, dalam setahun pihaknya melakukan pemusnahan sebanyak 4 kali.

“Tujuan pemusnahan ini menghindari penyalahgunaan barang bukti agar tidak kembali beredar di masyarakat,” tandasnya.(C)

Reporter : Asep
Editor : Haerun

Facebook Comments Box
Iklan