Di Hadapan Wakapolda Sultra, Warga Baruga Keluhkan Maraknya Peredaran Narkotika

4
Kegiatan Jumat Curhat Polda Sultra di Kelurahan Baruga Kota Kendari, Ju'mat 31 Maret 2023.

Kendari, Jaringansultra.com – Di bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan Jum’at Curhat, untuk menampung dan mendengarkan keluhan serta masukan terkait dengan situasi kamtibmas di kelurahan Baruga Kota Kendari.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs. Waris Agono, beserta jajaran PJU Polda Sultra beserta Ketua RT/RW dan Lurah Baruga beserta masyarakat.

Sebagai pembuka, Wakapolda Sultra menyampaikan bahwa Jum’at Curhat dilaksanakan untuk kembali menyapa warga dengan mendengarkan apa saja permasalahan yang akan mereka sampaikan.

Salah satunya warga bernama Hamsis sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Baruga mengatakan, masalah terkait dengan pemulung yang sering masuk ke dalam lingkungannya dengan mengambil beberapa barang-barang yang ada di rumah warga.

“Bahkan sepeda saja pak, disimpan di depan rumah langsung diangkut pemulung,” kata Hamsis di hadapan Wakapolda Sultra, Jum’at 31 Maret 2023.

Serupa yang disampaikan oleh Rayani Karim sebagai Ketua RW 05 Kelurahan Baruga, ia sangat resah dengan banyaknya kos-kosan di lingkungannya selalu banyak orang yang lalu lalang keluar masuk dengan mencurigakan.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kaharuddin menyampaikan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat tinggalnya dan sangat meresahkan.

Menanggapi keluhan warga, Brigjen Waris Agono mengatakan, bahwa pemulung adalah fakir miskin yang belum ada keahlian untuk bekerja sehingga terpaksa tetap memulung.

Mengatasi soal pemulung, hal tersebut dapat di musyawarahkan dengan menyimpan barang bekas yang dapat diambil oleh pemulung atau membuat tempat sampah untuk barang yang bisa dimulung.

“Kalau bisa barang-barangnya disimpan di dalam pagar rumah, karena kalau didalam pagar adalah milik kita,” tegas Wakapolda.

Ia menambahkan, terkait dengan kos-kosan, sebagai Ketua RT hendaknya dibicarakan dengan pemilik kos agar membatasi tamu yang datang di kosan tersebut, apalagi bila kos-kosan itu khusus untuk perempuan yang tidak boleh tamu pria bertandang hingga malam hari melewati batas.

“Untuk yang wilayahnya ada penyalahgunaan narkoba, saat ini tak ada satupun wilayah yang aman dari narkoba, anak-anak terancam dalam penyalahgunaan narkoba. Beberapa waktu lalu kita tangkap bandar usia 15 tahun, banyak anak anak usia remaja udah jadi bandar, tolong dilaporkan ke kami bila di wilayah bapak atau ibu ada penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (C)

Reporter : Asep
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan