Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Kendari, Dua Barang Bukti Diamankan

4

Kendari, Jaringansultra.com -Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial W di Bundaran Tank, Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu 27 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Torada, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa 14 Maret 2023 sekitar pukul 06.30 Wita.

Lanjut Fitrayadi menjelaskan, korban menyimpan sepeda motor Honda warna Hitam nomor polis DT 5828 QH atas nama Siti Riski di depan kos terkunci leher dan masuk istirahat. Tapi pada saat korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut untuk kerja sudah tidak ada di tempat.

Ataa kejadian tersebut korbam melapor di Polisi. Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Tim Buser77 melakukan pencarian terhadap terduga tersangka, setelah lokasi terduga diketahui kemudian Tim Buser77 melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka dan berhasil diamankan.

“Barang bukti satu unit motor Honda
warna Hitam nomor plat DT 5828 QH,
satu buah tas selempang berwarna hitam, satu buah tang, satu unit handphone merk Vivo warna biru, satu buah alat Tumbu nomor rangka dan nomor mesin,” kata AKP Fitrayadi, Rabu 29 Maret 2023.

Polisi melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan W mengakui bahwa sepeda motor tersebut sudah 2 Minggu digunakan olehnya yang mana diberikan oleh rekannya bernisial A dengan alasan untuk dicarikan pembelinya.

“Berdasarkan keterangan Wahid, mengetahui bahwa motor tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh A yang mana A sendiri yang memberitahukannya,” jelasnya.

Selain mengamankan A, Polisi juga menangkap beberapa rekannya dengan kasus yang sama di rumah kos di Jalan Jend. AH. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari yaitu berinisial GE, DT, GA, EEW dan IW.

“Saat mengamankan teman-teman Wahid, kami juga mengamankan satu motor Honda CRF berwarna hitam
yang dibawa oleh Gede Eko alias Koter dari Desa Lapoa menuju Kendari yang akan dijual oleh mereka yang mana dari pengakuannya motor tersebut dari Arfan,” ujarnya.

“Setelah dikembangkan, satu unit motor Honda CRF berwarna hitam
tersebut kami mengetahui bahwa sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang di Polresta Kendari,” sambungya.

Kemudian dari keterangan Irwan, satu unit motor Honda CRF warna Hitam tersebut disimpan oleh ARFAN dirumahnya dan mengetahui motor tersebut merupakan hasil pencurian dan akan mendapatkan hasil penjualan setelah motor tersebut laku.

Ia menambahkan, W merupakan residivis dan sudah tiga kali di amankan Polres Konawe Selatan Polsek Tinanggea terkait curanmor. EEW yang diamankan, juga merupakan DPO kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Atari Jaya Polres Konawe Selatan.

Kemudian polisi akan melakukan pengembangan terhadap A, yang mana A diduga kuat merupakan pelaku utama yang sangat memungkinkan memiliki banyak TKP pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Kendari.

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan