Kendari, Jaringansultra.com – Mantan Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir kembali melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap atau gratifikasi PT. Midi Utama Indonesia di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, Senin 27 Maret 2023.
Periksaan Sulkarnain Kadir di Kejati Sultra mulai dari pukul 09.30 Wita dan didamping kuasa hukumnya Ridwan Zainal dengan memggunakan Mobil Pajero Sport warna putih.
Kepala Seksi Penerangan Humas (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir merupakan pemeriksaan lanjutan.
“Sulkarnain Kadir masih melakukan pemeriksaan kedua. Jadi intinya pemeriksaan yang berlanjut,” ucap Dody.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan penyidik terhadap mantan Wali kota Kendari Sulkarnain Kadir terkait kasus gratifikasi atau suap oleh PT Midi Utama Indonesia (MUI).
“Saat ini masih istrahat dan pemeriksaan akan berlanjut pada pukul sekitar 14.30 Wita,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra sebagai saksi dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT. Midi Utama Indonesia, pada Kamis 16 Maret 2023.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun




























