
Kendari, Jaringansultra.com – Pelaku penyebar video asusila yang berdurasi 6 (menit) yang menghebokan media sosial di kota Kendari dikejar polisi.
Dalam vidio tersebut diperankan lelaki berinsial V dan wanita inisial A yang baru saja menikah siri pada Januari tahun 2023.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman menjelaskan, pihaknya saat ini melakukan mengejar pelaku penyebar vidio asusila.
“Mereka membuat video hanya iseng-iseng saja dan sudah berstatus sepasang suami istri,” ucap Fathurrahman saat konferensi pers, Jum’at 17 Maret 2023.
Ia menjelaskan, bahwa dalam video asuli yang disebar oleh pelaku sangat beragam, ada berdurasi 2 menit 44 detik dan 6 menit 22 detik.
“Untuk kedua pasang suami ini saat ini di Kepolisian Polresta Kendari masih berstatus jadi korban, namun bisa saja menjadi tersangka,” katanya.
Ia menjelaskan, kronologis kejadiaanya, awal mereka mula video tersebut viral di medsos, dimana V menjual sebuah handphone di Kendari Jual Beli (KJB) adalah tempat jual beli barang via online. Kemudian handphone tersebut dibeli oleh si pelaku penyebar yang saat ini dalam pengejaran.
“Dia menjual handphonenya pada Februari 2023. Tetapi data dalam handphone lupa dihapus kemudian disebarkan oleh pelaku,” bebernya.
Akibatnya, korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.
“Kami hanya mengamankan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah memenuhi unsur pornografi. Jadi mohon bersabar yah,” tutupnya.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun



























