Diperiksa Selama 7 Jam di Kejati, Sulkarnain Dicecar 35 Pertanyaan

5
Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra.

Kendari, Jaringansultra.com – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir telah menajalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) selama 7 jam lamanya, Kamis 16 Maret 2023.

Dalam pemeriksaan tersebut, Penyidik Kejati Sultra melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

“Ada 35 pernyataan tadi. Dan
sampai saat ini status SK mantan wali kota masih sebagai saksi,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra Dody.

Mengenai materi pertanyaan Dody mengatakan, itu merupakan kewenangan penyidik untuk menyampaikan.

“Kalau soal materi yang ditanyakan, itu merupakan kewenangan penyidik untuk menyampaikan kepada rekan-sekan,”

Ia menambahkan, Sulkarnain dijadwalkan akan dipanggil untuk
dimintai keterangannya kembali sebagai saksi pada Senin 27 Maret 2023 mendatang.

Untuk diketahui, Sulkarnain Kadir
dipanggil sebagai saksi atas kasus penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait dengan pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.(C)

Reporter : Haerun
Editor : Ridho

Facebook Comments Box
Iklan