
Kendari, Jaringansultra.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinnsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurahman Shaleh kembali melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggara Keolahragaan di Sultra di Rujabnya, Minggu malam 5 Maret 2023.
Abdurahman Shaleh mengatakan, bahwa DPRD sudah banyak membuat Perda seperti perda bahasa daerah, perda air permukaan, kemudian perda yang menyangkut masyarakat luas dan masih banyak lagi
“Tadi siang juga kita sudah melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Kadia, jadi di sana kita bahas penyelenggaran olahraga dengan baik fasilitas sarana dan prasarananya, atletnya, rakerdanya dan rakerwil,” jelasnya.
Pria yang biasa disapa ARS ini mengatakan, menjadi mitra atau organisasi terhadap lembaga-lembaga yang ingin membantu perkembangan olahraga, khususnya di Sultra.
“Di dalam Perda penyelenggaran olahraga juga ini mengatur semuanya. Sehingga pemerintah betul-betul hadir dalam menjamin kehidupan para atlet,” jelasnya.
Ketua Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Sultra ini menambahkan, harus perlu sosialisasi ini untuk meningkatkan quality control terhadap pemahaman Perda khususnya olahraga. Di Perda juga pemerintah harus hadir dalam melihat bakat anak-anak di bidang olahraga. lanjut.
“Dari empat belas cabor itu di setiap kabupaten dan kota harus ada primadonanya. Dalam olahraga biasanya jadi kendala itu mentalnya, makanya melalui Perda ini yang kita Ingginkan bisa teratasi,” ucapnya.
Yang hadir dalam kegiatan Sosper tersebut, Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Sultra Trio Prasetio Prashasto, Mantan Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Sultra Erickson, Perwakilan Warga Konawe Selatan, serta para atlet perwakilan dari tiap-tiap cabang olahraga (Cabor).
Untuk diketahui, Perda Nomor 6 tahun 2019 yang disosialisasikan ini mengatur, pembinaan dan pengembangan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga pendindikan, pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi, pembinaan, pengembangan olahraga prestasi, pembinaan, pengembangan olahragawan, perpindahan olahragawan, pembinaan pelaku olahraga, pembinaan, pengembangan industri olahraga, dan olahraga disabilitas, serta pengelolaan keolahragaan.(C)
Reporter : Tino V
Editor : Haerun



























