Kendari, Jaringansultra.com – Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memasuki tahap verifikasi berkas periode 2023-2028
Dari sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) saat ini sebanyak 191 orang telah membuat akun dan hanya 66 orang menyetor berkas sampe batas waktu tanggal 21 Februari 2023.
Anggota Timsel Sultra, Dr. La Ode Taalami mengatakan, bahwa seleksi berkas 66 orang tersebut akan dilakukan sampe pada 28 Februari 2023 dan akan di umumkan 2 Maret 2023.
“Jadi untuk 66 orang ini berkasnya diadakan penelitian secara faktual dan hari ini kami akan melakukan pleno siapa yang memenuhi persyaratan calon anggota KPU Sultra,” jelas Anggota Timsel Sultra saat ditemui diruangannya, Selasa 28 Februari 2023.
Nanti setelah itu, kata dia calon anggota KPU Sultra dinyatakan lolos verifikasi berkas dan selanjutnya masuk tahap seleksi tertulis dan pisikotes pada 5 Maret sampai 11 Maret 2023.
Ia juga berharap kepada calon anggota KPU Sultra bisa menciptakan sesuatu, memiliki intergritas dan kemampuan yang secara profesional.
“Dengan demikian harapan masyarakat, bangsa dan negara bisa dilakukan bersama,” harapnya.(C)
Reporter : Asep
Editor : Haerun




























